Jumat, 11 April 2014 09:10 WIB
Lima
kapal pukat harimau milik nelayan Thailand ditangkap TNI Angkatan Laut
di perairan timur Aceh, Kamis 10 April 2014. (vivanews/Zulfikar Husein)
Komandan
Lanal Lhokseumawe, Letkol Laut, Suamrtono, mencoba dialog dengan
nelayan Thailand saat di evakuasi ke pelabuhan Asean Krueng Geukuh, Aceh
Utara, yang dikawal TNI-AL Lhokseumawe setelah di tangkap di perairan
timur Aceh, Kamis (10/4/2014). Sedikitnya ada 56 nelayan asal Thailand
yang berhasil ditangkap oleh pihak TNI AL Lhokseumawe setelah mendapat
informasi dari masyarakat. SERAMBI/ZAKI MUBARAK
* 56 ABK Asing Diamankan
LHOKSEUMAWE - Personel TNI Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, Kamis (10/4) subuh menangkap lima kapal pukat asal Thailand yang masuk ke perairan Timur Aceh secara ilegal. Bersama kapal tersebut, TNI-AL juga mengamankan 56 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Thailand dan Myanmar. Kelima kapal yang menggunakan bendera Indonesia tersebut bernama Bintang Laut IX, Kakap IV, Ikan IX, Bintang Laut VII, dan Kakap II.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Lhokseumawe, Letkol Laut (P) Sumartono SE, menjelaskan, penangkapan kapal itu berawal saat personelnya sedang patroli di laut dalam rangka pengamanan Pemilu Legislatif 2014. Lalu, menurut Letkol Sumartono, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di perairan Timur Aceh ada lima kapal asing yang menggunakan bendera Indonesia. “Mendapat laporan itu, pasukan langsung ke lokasi. Saat tiba di kawasan itu ternyata benar ada lima kapal dengan ABK warga asing sedang menarik pukat,” jelasnya.
Disebutkan, posisi kapal itu masuk wilayah teritorial Indonesia, yakni pada jarak 11 mil perairan Timur Aceh, tepatnya kawasan Idi Rayeuk, Aceh Timur. “Setelah diperiksa, mereka tak memiliki dokumen apapun dan semuanya warga asing. Sehingga, jelas mereka sudah melanggar undang-undang kelautan dan aturan pelayaran. Karena itu, kapal tersebut langsung kita tangkap dan ABK-nya kita amankan,” timpal Sumartono.
Menyangkut nama kapal dalam bahasa Indonesia dan menggunakan bendera merah putih, Sumartono menilai, hal itu dilakukan ABK kelima kapal tersebut untuk mengelabui petugas. “Setelah kita tangkap, kapal itu langsung kita giring ke Pelabuhan PT Aceh Asean Fertilizer (AAF) di Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara,” ungkapnya. Untuk proses hukum lanjutan, kata Sumartono, pihaknya akan memeriksa ABK kapal itu untuk dilakukan pemberkasan awal dan selanjutnya akan diserahkan ke kejaksaan.
Pantauan Serambi di Pelabuhan PT AAF, kemarin, seluruh awak kapal itu dijejerkan di dermaga pelabuhan. Sedangkan semua alat kemudi kapal dilepas dan diletakkan di hadapan awak kapal. Sejumlah personel TNI AL bersenjata lengkap terlihat terus berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Penangkapan lima kapal asal Thailand di perairan timur Aceh oleh personel TNI-AL Lhokseumawe disambut gembira oleh nelayan setempat. Apalagi, selama ini mereka resah dengan ulah kapal nelayan asing yang mencari ikan menggunakan pukat harimau di sejumlah kawasan perairan Aceh.
Panglima Laut Pusong Lhokseumawe, Rusli, mengatakan, akibat ulah kapal asing, banyak rumput laut di perairan kawasan itu rusak. Selain itu, menurut Rusli, akibat pukat harimau yang mereka gunakan ikan-ikan kecil di laut Aceh bisa mereka tangkap.
“Karena itu, kami berharap kapal dan ABK yang ditangkap diproses sesuai hukum yang berlaku. Ke depan, patroli aparat keamanan di laut dapat lebih ditingkatkan, sehingga tidak ada peluang lagi bagi kapal asing untuk mencari ikan secara Ilegal di perairan Aceh,” harap Rusli.(bah)
LHOKSEUMAWE - Personel TNI Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, Kamis (10/4) subuh menangkap lima kapal pukat asal Thailand yang masuk ke perairan Timur Aceh secara ilegal. Bersama kapal tersebut, TNI-AL juga mengamankan 56 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Thailand dan Myanmar. Kelima kapal yang menggunakan bendera Indonesia tersebut bernama Bintang Laut IX, Kakap IV, Ikan IX, Bintang Laut VII, dan Kakap II.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Lhokseumawe, Letkol Laut (P) Sumartono SE, menjelaskan, penangkapan kapal itu berawal saat personelnya sedang patroli di laut dalam rangka pengamanan Pemilu Legislatif 2014. Lalu, menurut Letkol Sumartono, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di perairan Timur Aceh ada lima kapal asing yang menggunakan bendera Indonesia. “Mendapat laporan itu, pasukan langsung ke lokasi. Saat tiba di kawasan itu ternyata benar ada lima kapal dengan ABK warga asing sedang menarik pukat,” jelasnya.
Disebutkan, posisi kapal itu masuk wilayah teritorial Indonesia, yakni pada jarak 11 mil perairan Timur Aceh, tepatnya kawasan Idi Rayeuk, Aceh Timur. “Setelah diperiksa, mereka tak memiliki dokumen apapun dan semuanya warga asing. Sehingga, jelas mereka sudah melanggar undang-undang kelautan dan aturan pelayaran. Karena itu, kapal tersebut langsung kita tangkap dan ABK-nya kita amankan,” timpal Sumartono.
Menyangkut nama kapal dalam bahasa Indonesia dan menggunakan bendera merah putih, Sumartono menilai, hal itu dilakukan ABK kelima kapal tersebut untuk mengelabui petugas. “Setelah kita tangkap, kapal itu langsung kita giring ke Pelabuhan PT Aceh Asean Fertilizer (AAF) di Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara,” ungkapnya. Untuk proses hukum lanjutan, kata Sumartono, pihaknya akan memeriksa ABK kapal itu untuk dilakukan pemberkasan awal dan selanjutnya akan diserahkan ke kejaksaan.
Pantauan Serambi di Pelabuhan PT AAF, kemarin, seluruh awak kapal itu dijejerkan di dermaga pelabuhan. Sedangkan semua alat kemudi kapal dilepas dan diletakkan di hadapan awak kapal. Sejumlah personel TNI AL bersenjata lengkap terlihat terus berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Penangkapan lima kapal asal Thailand di perairan timur Aceh oleh personel TNI-AL Lhokseumawe disambut gembira oleh nelayan setempat. Apalagi, selama ini mereka resah dengan ulah kapal nelayan asing yang mencari ikan menggunakan pukat harimau di sejumlah kawasan perairan Aceh.
Panglima Laut Pusong Lhokseumawe, Rusli, mengatakan, akibat ulah kapal asing, banyak rumput laut di perairan kawasan itu rusak. Selain itu, menurut Rusli, akibat pukat harimau yang mereka gunakan ikan-ikan kecil di laut Aceh bisa mereka tangkap.
“Karena itu, kami berharap kapal dan ABK yang ditangkap diproses sesuai hukum yang berlaku. Ke depan, patroli aparat keamanan di laut dapat lebih ditingkatkan, sehingga tidak ada peluang lagi bagi kapal asing untuk mencari ikan secara Ilegal di perairan Aceh,” harap Rusli.(bah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar