Sabtu, 17 November 2012 13:42 WIB
BANDA ACEH - Panglima Laot Aceh,
HT Bustamam mengimbau agar nelayan Aceh tidak melanggar batas wilayah
perairan antarnegara, yang dapat berujung pada penahanan oleh petugas
penjaga perbatasan di luar negeri.
Hal itu dikatakannya mengingat banyak nelayan Aceh yang ditahan negara tetangga, terutama India, karena pelanggaran batas wilayah. “Bahkan ada beberapa nelayan Aceh yang melakukan pelanggaran berulang-ulang. Kami berharap, ke depan hal ini tidak terjadi lagi,” kata Bustamam, kemarin.
Ia mengungkapkan, pihaknya terus berkonsultasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) New Delhi, India, untuk mengonfirmasi kondisi nelayan Aceh yang ditahan, baik karena pelanggaran wilayah maupun karena terdampar.
Namun, kata Bustamam, karena Perjanjian Mandatary Consular Notification RI-India belum ditandatangani, sehingga penyampaian informasi keberadaan WNI yang ditahan pihak India, tidak dilakukan dalam kesempatan pertama. “Selain itu, akses bagi pejabat KBRI untuk memberikan bantuan hukum kepada WNI juga sulit didapat,” ujarnya.
Bustamam merincikan, hingga saat ini, yang sudah terkonfirmasi dari pihak KBRI New Delhi di India yakni, lima nelayan Aceh diketahui sudah ditahan pihak Foreigner Registration Office (FRO) Andaman and Nicobar Police, sejak 31 Agustus 2012.
Sedangkan dua nelayan yang terdampar di perairan Pulau Andaman sejak 20 Oktober 2012, akibat kerusakan mesin boat, saat ini ditampung pihak imigrasi negara tersebut (FRO), hingga selesainya proses penyelidikan terhadap kedua nelayan itu.(yat)
* nelayan yang ditahan
- Dedi Suhardi bin M Nur (35) warga Kampung Jawa (Banda Aceh) - Nurwan bin Ismail Efeldi (56) warga Dusun Tengku Muda, Kutaraja (Banda Aceh) - Azhari bin Mohammed (28) Warga Tanoh Anoe, Idi Rayeuk (Aceh Timur) - Harmi bin Mohammed Ameen (26) warga Dusun Sentosa, Tengah Pisang, Labuhan Haji (Aceh Selatan) - Rahmad bin Bukhari (30) warga Dusun Teungku Muda, Kampung Jawa (Banda Aceh)
* nelayan yang terdampar
- Musri bin Zaini (48) warga Peukan Bada (Aceh Besar) - Ridwan bin Muhammad (36) warga Ulee Lheue (Banda Aceh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar