Amanda Putri Nugrahanti/KOMPAS Danau Rawapening
Konferensi ini merupakan tindak lanjut dari Konferensi Nasional Danau Indonesia I yang melahirkan Kesepakatan Bali tentang Pengelolaan Danau Berkelanjutan pada tanggal 13 Agustus 2009.
Konferensi 2009 itu telah menyepakati 15 danau menjadi danau prioritas periode 2010-2014, yang dipilih berdasarkan parahnya tingkat kerusakan dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Danau-danau itu adalah Danau Toba (Sumatera Utara), Danau Maninjau dan Danau Singkarak (Suamtera Barat), Danau Kerinci (Jambi), Rawa Danau (Banten), Danau Rawapening (Jawa Tengah), Danau Batur (Bali), Danau Tempe dan Danau Matano (Sulawesi Selatan), Danau Poso (Sulawesi Tengah), Danau Tondano (Sulawesi Utara), Danau Limboto (Gorontalo), Danau Sentarum (Kalimantan Barat), Danau Cascade Mahakam (Semayang, Melintang, Jempang), dan Danau Sentani (Kalimantan Timur).
Kesepakatan KNDI I di Bali ditandatangani oleh sembilan menteri terkait yaitu Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Pertanian, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, Menteri Kebudayaan dan Pariswisata, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Negara Riset dan Teknologi. Isu permasalahan danau ini juga mengundang perhatian Komisi VII DPR RI. Mereka telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Kawasan 15 Danau Prioritas.
Diharapkan pembentukan Panja ini dapat memberikan stimulan positif serta multiplier effect kepada pihak lainnya untuk bergerak lebih nyata lagi menyelamatkan danau agar tujuan pengelolaan danau berkelanjutan dapat tercapai.
"Selamatkan danau menjadi pilihan tepat untuk mengatasinya. Diharapkan sejak hari ini komitmen penyelamatan danau di Indonesia sudah selalu menjadi langkah nyata penyelamatan danau," urai Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, Menteri Negara Lingkungan Hidup, di Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar