TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo menyatakan, Aceh memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan.
Meski
begitu, menurut Sharif, Aceh sebagai daerah perbatasan, memiliki
kerawanan di daerah laut. Potensi rawan tersebut adalah penggalian
sumber daya alam, seperti pencurian ikan.
"KKP akan
menitikberatkan masalah Illegal, unreported,
dan unregulated (IUU
fishing), terkait pencurian ikan yang sering dilakukan nelayan asal
Thailand," ujar Sharif seusai bertemu Gubernur Aceh Zaini Abdullah, di
kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu
(23/5/2012).
Wakil Ketua Tim Pemantau Pemerintah Aceh dan Papua
Marzuki Daud menjelaskan, potensi lahan sektor perikanan di Aceh juga
cukup besar.
Marzuki menjelaskan, KKP akan terus mendukung program
yang sudah ada di Aceh, salah satunya dengan mengembangkan kapal-kapal
ikan nelayan.
KKP menyatakan berhasil menyelamatkan potensi
kerugian negara sebanyak Rp 912 miliar dalam setahun, dari aksi illegal
fishing dan destructive fishing yang dilakukan nelayan asing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar