SERAMBINEWS.COM, DENPASAR - Kapal Motor (KM) Samudra
Indah ditangkap Kapal Patroli Lanal Denpasar di Perairan Laut Utara
Bali, Rabu (2/4/2012) kemarin karena diduga mengangkut ikan napoleon
yang merupakan satwa langka dan dilindungi.
Untuk penyelidikan
lebih lanjut, KM Samudra Indah, Kamis (3/4/2012) siang tadi dibawa ke
Pelabuhan Benoa dengan pengawalan ketat Anggota Lanal Denpasar.
Setelah
mengecek muatan KM Samudra Indah, anggota Lanal Denpasar menemukan
ratusan ikan napoleon seberat 500 kilogram yang diduga akan diekspor ke
luar negeri.
Karena termasuk satwa langka, harga ikan napoleon ini
cukup mahal. Diperkirakan 500 Kg ikan napoleon yang diangkut nilainya
mencapai Rp 600 juta.
"Diduga mengangkut ikan secara ilegal, akan
kita serahkan penyelidikan lebih lanjut di Lanal Benoa. Ini kemungkinan
ada pelanggaran Undang-Undang Pelayaran dan Sumber Daya Alam," ujar
Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut Wayan Suarjaya, yang ikut
memeriksa KM Samudra Indah di Pelabuhan Benoa, siang tadi.
Selain
menyita barang bukti berupa ratusan ikan napoleon, anggota Lanal
Denpasar juga mengamankan 6 orang ABK KM Samudra Indah untuk dimintai
keterangannya.
"Kita tahan disini, kita bentuk tim penyelidikan kalau terbukti bersalah kita serahkan ke kejaksaan," jelas Suarjaya.
Dari hasil penyelidikan sementara, KM Samudra Indah ini berangkat dari Perairan Banggai, Sulawesi Tengah. Belum diketahui tujuan akhir mereka, namun saat melintas di Perairan Bali Utara KM Samudra Indah tertangkap patroli Lanal Denpasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar