SINABANG - Patroli keamanan laut (Patkamla) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Simeulue, Sabtu (5/5), berhasil menangkap boat ikan asal Sibolga, Sumatera Utara, yang beroperasi menangkap ikan di perairan Simeulue, karena diduga kuat menggunakan bahan peledak (handak) dalam menjalankan operasinya di perairan Pulau Simeulue.
Danlanal Simeulue Letkol Laut (E) Monang H Sitompul, dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (7/5) pagi mengatakan, boat ikan asal Sibolga yang berhasil diamankan itu diawaki enam anak buah kapal (ABK) yang dinakhodai Sudarto, dengan tonase 6 gross ton (GT). Saat ini seluruh ABK ditahan sementara di Lanal Sinabang untuk diproses lebih lanjut. “Ditangkap pada hari Sabtu (5/5) di sekitar perairan Pulau Simeulue Cut,” kata Danlanal.
Ia menjelaskan, Patkamla yang melakukan operasi penangkapan boat ikan ini, atas laporan masyarakat yang masuk ke Lanal Sinabang, bahwa maraknya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Simeulue, sudah cukup meresahkan dan baru kali ini berhasil ditangkap, lantaran cepat menghindar dari pengejaran patroli.
“Pengintaian untuk ditangkap sudah sebulan kita lakukan, kalau patroli dilakukan sering bocor infonya karena mereka ini punya mata-mata sendiri. Setelah kita tangkap dan diperiksa, selain menemukan bahan peledak mereka juga tidak mengantongi surat-surat izin,” ujar Monang, didampingi sejumlah perwira Lanal seraya mengatakan Lanal Simeulue kini belum memiliki kapal patroli yang memadai.
"Bahan peledak yang digunakan ini bisa menghancurkan karang radius 20 meter,
dan waktu operasinya pagi dan sore hari,” terangnya, seraya mengatakan barang
bukti yang kini diamankan di dermaga sementara Lanal Simeulue, yakni satu unit
boat, 800 kilogram ikan jumbo hasil pengeboman, serta bahan peledak seperti
botol, sumbu, damar, enam kotak korek api dan complesor.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan nakhoda, jenis handak yang digunakan
itu dibeli dari darat sebelum berangkat dengan harga siap ledak Rp 125 ribu per
perbotol sebanyak 10 peledak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar