MEUREUDU - Kapal Motor (KM)
Nadia 3, milik H Zainal Abidin, warga Teupin Pukat Meurahdua yang
tenggelam di perairan Meureudu Pidie Jaya pada Rabu (29/8) lalu hingga
Jumat kemarin belum ditarik dan masih di lokasi kejadian.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pijay Ir H Ikhsanuddin menyebutkan, untuk mendapatkan bantuan, pemilik boat perlu membuat laporan tertulis diketahui keuchik seterusnya disampaikan ke BPBD melalui camat setempat.
Kerugian sebesar itu, kata M Nasir Mahmud, Panglima Laot Meurahdua, karena selain boat dan mesin, juga pukat dan semua peralatan tidak bisa diambil lagi. KM Nadia 3 dengan berkekuatan mesin 150 PK atau 29 GT saat berlayar ke laut dua hari sebelum nahas berkekuatan 20 orang nelayan.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pijay Ir H Ikhsanuddin menyebutkan, untuk mendapatkan bantuan, pemilik boat perlu membuat laporan tertulis diketahui keuchik seterusnya disampaikan ke BPBD melalui camat setempat.
Kerugian sebesar itu, kata M Nasir Mahmud, Panglima Laot Meurahdua, karena selain boat dan mesin, juga pukat dan semua peralatan tidak bisa diambil lagi. KM Nadia 3 dengan berkekuatan mesin 150 PK atau 29 GT saat berlayar ke laut dua hari sebelum nahas berkekuatan 20 orang nelayan.
Karamnya boat tersebut
dilaporkan karena badan kapal bocor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar