Senin, 10 September 2012

DPRK Subulussalam Minta PT SSN Hentikan Operasi

Minggu, 9 September 2012 09:19 WIB


* Dampak Tercemarnya Sungai Batu-Batu

SUBULUSSALAM – Tercemarnya Sungai Batu-Batu oleh limbah pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) PT Sumatera Sawit Nabati (SSN) disikapi oleh DPRK Subulussalam dengan meminta pihak perusahaan menghentikan sementara operasional pabrik di Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat hingga persoalan dengan masyarakat selesai.

“Surat sudah saya teken kemarin, meminta perusahaan menghentikan operasional pabriknya hingga persoalan dengan masyarakat selesai,” kata Ketua DPRK Subulussalam, Pianti Mala menjawab Serambi, Sabtu (8/9).

Pianti mengatakan, langkah tegas tersebut
diambil DPRK lantaran perusahaan dinilai kurang kooperatif dan terkesan berbelit-belit mengakui adanya limbah yang bocor. Padahal kata Pianti, berdasarkan pengecekan langsung ke lapangan oleh Wakil Ketua DPRK, Karlinus bersama anggotanya Netap Ginting, Syarifuddin, dan Supriadi Boangmanalu ditemukan fakta adanya dinding kolam limbah bekas jebol namun sudah diperbaiki. “Jika surat kami tidak diindahkan, DPRK akan menentukan langkah lebih lanjut,” tandas Pianti.

Surat DPRK Subulussalam yang meminta penghentian sementara operasional pabrik PT SSN DPRK bernomor 175/050/DPRK/2012 tertanggal 7 September 2012 ditujukan kepada Direktur dan Manager PT SSN dengan tembusan kepada Wali Kota Subulussalam dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Subulussalam.

Dalam surat itu ditegaskan, PT SSN agar menghentikan sementara operasional pabrik sampai adanya kesepakatan bersama dengan masyarakat. Surat itu sekaligus menindaklanjuti surat Ketua Komisi B dan Ketua Komisi C DPRK Subulussalam Nomor Komisi B/IX/2012 Tanggal 7 November 2012.

Seperti diberitakan, aliran Sungai Batu-Batu yang bermuara ke Sungai Souraya, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam diduga tercemar limbah pabrik menyebabkan ikan dan udang mati massal--bahkan diprediksi bisa punah. Fenomena memiriskan itu terlihat sejak Rabu pagi 5 September 2012. Saksi mata mengatakan, air sungai berubah keruh kehitam-hitaman menebarkan aroma persis limbah kelapa sawit yang disusul kemudian matinya ikan dan udang.

Dua hari pascakejadian itu, pihak PT SSN mengakui kolam penampungan limbah pabrik milik mereka pernah jebol sehingga sebagian limbahnya ke luar dan mencemari sungai. Manajemen perusahaan tersebut meminta maaf.(kh)

Sudah Diterima
KAMI sudah terima surat dari DPRK Subulussalam yang meminta penghentian sementara operasional pabrik PT SSN. Tetapi bagaimana sikap perusahaan terhadap surat itu, saya belum bisa menjelaskan, lebih baik tanyakan saja kepada Manajer Pabrik PT SSN.
* Junaidi, Humas PT SSN. (kh)

Tak Cuma Kompensasi
KASUS pencemaran sungai oleh limbah pabrik sudah sering terjadi, karenanya perlu diusut tuntas, jangan-jangan ada unsur kesengajaan. Kalau hanya sebatas membayar ganti rugi atau kompensasi sangat mudah bagi perusahaan.
* Karmila Firdaus, Tokoh Subulussalam. (kh)

Tinjau Ulang Izin
BADAN Lingkungan Hidup harus meninjau ulang perizinan seperti Amdal dan realisasi dokumen Upaya Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) terhadap PT SSN. Perusahaan harus membayar kompensasi kepada masyarakat. Polisi harus turun tangan melakukan pengusutan. Begitu juga Walhi Aceh kami harap bisa membantu masyarakat pasca-kejadian itu.
* Andong Maha, Pegiat LSM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar