Minggu, 29 April 2012 09:15 WIB
* Insiden di PPI Peudada
* Tembakan Peringatan Redam Amuk Massa
BIREUEN – Nelayan Bireuen dari Pangkalan Pendaratan Ikan
(PPI) Peudada, Sabtu (28/4) siang mengamuk sambil melempari
Pos Lanal dan membakar hingga hangus satu unit speedboat
marinir. Kasus itu sendiri disebut-sebut berawal dari pemukulan
oleh dua oknum marinir terhadap seorang nelayan.
Keterangan yang dihimpun Serambi dari berbagai sumber
menyebutkan, amuk nelayan itu terjadi karena seorang nelayan
bernama Jafaruddin bin Muhammad (38), warga Desa Pulo
Peudada dipukul oleh dua oknum anggota marinir yaitu Kopral
Kepala AS dan Praka Ad. Kasus itu sendiri bermula ketika korban Jafaruddin pulang menjemput ikan
menggunakan boat becak milik H Saiful. Ketika di mulut kuala, korban bertemu
dengan dua oknum anggota manirir berbaju preman menggunakan speedboat.
Kedua oknum itu meminta ikan kepada Jafaruddin, namun korban tidak
memberikan karena ada pesan dari Fauzi (pawang boat tempat ia mengambil ikan)
agar tidak melayani permintaan siapapun. Jafaruddin bertanggungjawab melansir
ikan dari boat dan diterima utuh di PPI.
Saat tiba di PPI dan hendak melansir ikan ke darat, kedua oknum anggota marinir
itu naik ke atas boat becak milik Jafaruddin sambil bertanya mengapa boatnya
melaju kencang. Tiba-tiba Jafaruddin dipukul di bagian kepala, pundak, dan di
bagian belakang telinga kanan oleh kedua oknum marinir tersebut.
Saat pemukulan itu terjadi, nelayan yang berada di PPI tidak berani membantu.
Sedangkan kedua oknum marinir itu, setelah menganiaya korban, langsung kembali
ke pos mereka di seberang sungai, arah barat PPI.
Seorang sumber TNI di Lhokseumawe menginformasikan, pemukulan itu terjadi
karena kedua oknum marinir tersebut diduga kesal, sebab ketika ditanyakan kenapa
boat dipacu kencang sekali, korban tidak menjawab, malah tertawa. “Mungkin
anggota tersinggung dan terjadilah pemukulan,” kata sumber itu.
Serbu Pos Lanal
Pada pukul 10.30 WIB atau sekitar setengah jam setelah aksi pemukulan, ratusan
nelayan dengan menggunakan boat merapat ke pinggiran Krueng Peudada dan
selanjutnya menyerbu Pos Lanal.
Tanpa dikomando massa melempari pos tersebut dengan batu sambil berteriak
agar anggota marinir yang memukul rekan mereka keluar dari pos. Untungnya,
dalam suasana genting itu, aparat TNI dan Polri dibantu Panglima Laot setempat
berhasil mengendalikan massa sehingga tidak berhasil masuk ke pekarangan Pos
Lanal.
Tak lama kemudian Dandim 0111/Bireuen, Letkol Inf M Arfah bersama Komandan
Subdenpom Bireuen, Kapten CPM Lukman Hakim dan beberapa anggotanya tiba di
lokasi dan menenangkan massa. Selanjutnya, kedua oknum anggota marinir yang
memukul nelayan bersama empat anggota marinir lainnya yang bertugas di Pos
Lanal digiring ke Pos Subdenpom Bireuen.
Bakar speedboat
Kemarahan massa ternyata belum berakhir. Mereka kemudian menarik speedboat
marinir yang ditambat di pinggir sungai depan Pos Lanal ke lokasi sejauh lebih
kurang 400 meter sebelah selatan pos atau sekitar 30 meter arah selatan jembatan
rangka baja lintas nasional Banda Aceh-Meulaboh.
Massa menyiram speedboat itu dengan minyak setelah terlebih dahulu menyusun
daun kelapa kering di atasnya. Pada detik-detik selanjutnya api pun disulut sehingga
dalam tempo singkat speedboat berbahan fiber itu hangus total.
Melihat massa semakin beringas, aparat gabungan TNI/Polri melepaskan rentetan
tembakan ke udara, sehingga massa membubarkan diri. Selanjutnya atas imbauan
Dandim dan Panglima Laot, speedboat yang tinggal kerangka itu ditarik lagi oleh
nelayan ke tempat semula.
Setelah boat ditarik, aktivitas nelayan di PPI Peudada kembali normal. Sebagian
menurunkan ikan, sebagian lainnya istirahat di PPI, seakan tidak ada kejadian apa-
apa. Sedangkan korban Jafaruddin terlihat istirahat di Pos PPI karena mengaku
pinggul dan kepalanya sakit, serta lecet di belakang telinga kanan. Sejumlah anggota
TNI/Polri bersenjata lengkap tetap berjaga-jaga di sekitar Pos Lanal Peudada.
Kasus ketiga
Panglima Laot Aceh, HT Bustamam mengecam keras insiden pemukulan nelayan
oleh oknum TNI AL Pos PPI Peudada. “Aparat keamanan yang seharusnya
melindungi masyarakat, malah menyakiti. Kami sangat sesalkan kasus ini,” tandas
HT Bustamam dalam tanggapan tertulis yang dikirim ke Serambi, tadi malam.
Menurut informasi yang diterima Panglima Laot Aceh, ini adalah kejadian ketiga
nelayan dipukuli hanya karena tidak memenuhi permintaan oknum TNI AL yang
meminta ikan. “Kami minta aparat penegak hukum mengusut kasus ini sampai
tuntas dan oknum yang bersalah dijatuhi hukuman berat,” tulis pernyataan itu.
Pada pernyataan yang sama, Sekjen Panglima Laot Aceh, H Umar Abd Aziz
mengingatkan semua pihak bahwa kasus kekerasan oleh aparat negara terhadap
masyarakat sipil bisa dikategorikan pelanggaran HAM. Apalagi sudah terjadi
berulang kali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar