SINGKIL - Kepolisian Resort (Polres) Aceh Singkil melalui Sat Pol Air
diperintahkan untuk menangkap dan menghukup para pelaku pengebom dan
peracun ikan karena hal itu merupakan tindakan illegal dan dapat merusak
habitat laut.
Perintah itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan menanggapi keluhan para nelayan pada acara silaturahmi dengan keluarga besar Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNS) Aceh Singkil, Selasa (17/7) di Desa Ketapang Indah, Aceh Singkil.
Kapolda Iskandar mengatakan penangkapan ikan dengan cara meracun atau membom merupakan tindakan illegal yang sangat berdampak buruk terhadap lingkungan dan habitat laut. Pasalnya, dengan racun dan bom dapat memusnahkan semua jenis ikan mulaia induk hingga yang masih kecil.
“Jadi kalau ada yang meracun atau membom ikan kasih tau saya. Pak Kapolres, Pol Airud tolong itu ditangkap. Masa tidak bisa menangkap pelaku peracun ikan. Pasti pelakunya masih makan nasi, kalau pelakunya makan nasi bisa ditangkap kecuali makan batu. Sekali lagi Kapolres, Pol Airud, tangkap adili dan hukum pelaku peracun ikan,” tegas Kapolda Aceh.
Kapolda juga memerintahkan kepolisian Aceh Singkil agar menindak penyedia bahan-bahan racun ikan (potasium) atau bom ikan. Sebab, bukan hanya bagi lingkungan, bahan peledak dan racun ikan juga dapat menjadi teror bagi masyarakat.
Menyangkut kapal nelayan asal Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara yang selama ini sangat meresahkan nelayan Aceh Singkil, Kapolda Iskandar Hasan menawarkan kepada Panglima Laot dan unsur Muspida Aceh Singkil agar melakukan pertemuan khusus dengan Pemkab Sibolga.
Pertemuan semua pihak tersebut menurut Kapolda bisa saja dilakukan di Sibolga atau di Medan. Kapolda pun berharap adanya kesepakatan bersama antara pemerintah dan nelayan Aceh Singkil dengan Pemkab Sibolga dan nelayannya. Sehingga kedua daerah dapat saling menghargai. “Masalah nelayan merupakan persoalan rakyat yang harus segera dituntaskan,” katanya.
Sebelumnya, para nelayan Aceh Singkil mengeluh terhadap tindakan pemboman dan peracunan ikan yang menyebabkan hasil tangkapan nelayan menurun drastis. Bahkan menurut nelayan, setiap hari tidak kurang dua ton anak udang mati mubazir di laut akibat penggunakan racun ikan.(kh)
Perintah itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan menanggapi keluhan para nelayan pada acara silaturahmi dengan keluarga besar Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNS) Aceh Singkil, Selasa (17/7) di Desa Ketapang Indah, Aceh Singkil.
Kapolda Iskandar mengatakan penangkapan ikan dengan cara meracun atau membom merupakan tindakan illegal yang sangat berdampak buruk terhadap lingkungan dan habitat laut. Pasalnya, dengan racun dan bom dapat memusnahkan semua jenis ikan mulaia induk hingga yang masih kecil.
“Jadi kalau ada yang meracun atau membom ikan kasih tau saya. Pak Kapolres, Pol Airud tolong itu ditangkap. Masa tidak bisa menangkap pelaku peracun ikan. Pasti pelakunya masih makan nasi, kalau pelakunya makan nasi bisa ditangkap kecuali makan batu. Sekali lagi Kapolres, Pol Airud, tangkap adili dan hukum pelaku peracun ikan,” tegas Kapolda Aceh.
Kapolda juga memerintahkan kepolisian Aceh Singkil agar menindak penyedia bahan-bahan racun ikan (potasium) atau bom ikan. Sebab, bukan hanya bagi lingkungan, bahan peledak dan racun ikan juga dapat menjadi teror bagi masyarakat.
Menyangkut kapal nelayan asal Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara yang selama ini sangat meresahkan nelayan Aceh Singkil, Kapolda Iskandar Hasan menawarkan kepada Panglima Laot dan unsur Muspida Aceh Singkil agar melakukan pertemuan khusus dengan Pemkab Sibolga.
Pertemuan semua pihak tersebut menurut Kapolda bisa saja dilakukan di Sibolga atau di Medan. Kapolda pun berharap adanya kesepakatan bersama antara pemerintah dan nelayan Aceh Singkil dengan Pemkab Sibolga dan nelayannya. Sehingga kedua daerah dapat saling menghargai. “Masalah nelayan merupakan persoalan rakyat yang harus segera dituntaskan,” katanya.
Sebelumnya, para nelayan Aceh Singkil mengeluh terhadap tindakan pemboman dan peracunan ikan yang menyebabkan hasil tangkapan nelayan menurun drastis. Bahkan menurut nelayan, setiap hari tidak kurang dua ton anak udang mati mubazir di laut akibat penggunakan racun ikan.(kh)
sumber : www.aceh.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar