Rabu, 02 Januari 2013

Polisi Tahan Tiga Penyerang Panglima Laot

* Polisi Masih Buru Pelaku Lainnya

JEURAM - Aparat kepolisian Polres Nagan Raya, Minggu (30/12) resmi menetapkan status tersangka terhadap tiga orang warga Desa Kuala Tadu, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya terkait kasus penyerangan terhadap Panglima Laot Kabupaten Nagan Raya, T Arifin beserta sejumlah korban lainnya yang terjadi pada Kamis (27/12) lalu di Balai Perikanan Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur.

Ketiga tersangka yang kini mendekam di tahanan Mapolres Nagan Raya tersebut masing-masing berinisial AR, MS serta R.

“Ketiga tersangka ini terpaksa ditahan karena mereka terbukti terlibat dalam kasus penyerangan ketika bentrokan sesama nelayan terjadi,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Gunawan Eko Susilo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dedi Supriyatno menjawab Serambi, Selasa (1/1) di Jeuram.


Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik, ketiga pelaku mengakui perbuatan mereka melakukan penyerangan terhadap Panglima Laot Kabupaten Nagan Raya, Teuku Arifin ketika memimpin penyelesaian terkait penangkapan boat nelayan yang menggunakan pukat trawl di Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur beberapa hari lalu.

Selain itu, kata Kasat Reskrim Iptu Dedi, pihak kepolisian juga masih terus memburu sejumlah pelaku lainnya yang diduga kuat melakukan aksi anarkis sehingga menyebabkan bentrokan sesama nelayan di kabupaten setempat. “Kasus ini masih kita selidiki untuk memastikan penyebab lainnya,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Nagan Raya Gunawan Eko Susilo SIK kepada Serambi, kemarin mengaku kondisi masyarakat di Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur dan Kuala Tadu, Kecamatan Kuala Pesisir mulai kondusif. Namun, personel polisi bersama prajurit TNI masih terus melakukan penjagaan di sekitar pemukiman warga, guna menciptakan situasi yang semakin lebih baik dan aman.

Sumber : aceh.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar