Senin, 14 Januari 2013

Menkeu Tetapkan Perkiraan Bagi Hasil Perikanan 2013

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan menetapkan perkiraan alokasi dana bagi hasil sumber daya perikanan tahun anggaran 2013 sebesar Rp144 miliar melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 207/PMK.07/2012.
Salinan PMK yang diperoleh di Jakarta, Senin, menyebutkan penetapan perkiraan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) Perikanan itu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (5) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.
Perkiraan alokasi DBH SDA Perikanan Tahun Anggaran 2013 didasarkan atas perkiraan penerimaan SDA Perikanan Tahun Anggaran 2013 sebagaimana ditetapkan dalam UU Nomor 19 Tahun 2012 tentang APBN 2013.
Selanjutnya perkiraan alokasi DBH SDA Perikanan Tahun Anggaran 2013 untuk masing-masing daerah dimuat dalam Lampiran PMK yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PMK yang diundangkan 17 Desember 2012 itu.


Penyaluran DBH SDA Perikanan Tahun Anggaran 2013 dilaksanakan secara triwulanan.
Penyaluran DBH SDA Perikanan tahun anggaran 2013 untuk triwulan I dan Triwulan II masing-masing dilaksanakan sebesar 15 persen dari perkiraan alokasi DBH SDA Perikanan tahun anggaran 2013.
Penyaluran selanjutnya diperhitungkan dengan realisasi penerimaan DBH SDA Perikanan tahun anggaran 2013 triwulan III dan Triwulan IV.
Dalam hal pagu atas perkiraan alokasi DBH SDA Perikanan yang ditetapkan dalam tahun anggaran 2013 tidak mencukupi kebutuhan penyaluran atau realisasi melebihi pagu dalam tahun anggaran 2013, pemerintah menyalurkan alokasi DBH SDA Perikanan berdasarkan realisasi penerimaan.
Sementara itu dalam lampiran dirinci alokasi bagi hasil DBH SDA Perikanan untuk masing-masing daerah. Untuk Aceh sebesar Rp6,66 miliar), Sumatera Utara (Rp9,56 miliar), Sumatera Barat (Rp5,51 miliar), Riau (Rp3,48 miliar), Kepulauan Riau (Rp2,03 miliar), Jambi (Rp3,19 miliar), Sumatera Selatan (Rp4,35 miliar), Bangka Belitung (Rp2,03 miliar), Bengkulu (Rp2,90 miliar), Lampung (Rp4,06 miliar), DKI Jakarta (Rp1,74 miliar), Jawa Barat (RP7,53 miliar), Banten (Rp2,32 miliar), Jawa Tengah (Rp10,14 miliar), DI Yogyakarta (Rp1,45 miliar).
Selain itu Jawa Timur (RP11,01 miliar), Kalimantan Barat (Rp4,06 miliar), Kalimantan Tengah (Rp4,06 miliar), Kalimantan Selatan (Rp3,77 miliar), Kalimantan Timur (Rp4,06 miliar), Sulawesi Utara (Rp4,35 miliar), Gorontalo (Rp1,74 miliar), Sulawesi Tengah (Rp3,19 miliar), Sulawesi Selatan (Rp6,95 miliar), Sulawesi Barat (Rp1,45 miliar), Sulawesi Tenggara (Rp3,48 miliar), Bali (Rp2,61 miliar), Nusa Tenggara Barat (Rp2,90 miliar), Nusa Tenggara Timur (Rp6,08 miliar), Maluku (Rp3,19 miliar), Maluku Utara (Rp2,61 miliar), Papua (Rp8,40 miliar), Papua Barat (Rp3,19 miliar).
Lampiran tersebut merinci alokasi untuk masing-masing kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan. Besar alokasi dana untuk masing-masing kabupaten/kota sebesar Rp289,74 juta.
 
Sumber : 
http://id.berita.yahoo.com/menkeu-tetapkan-perkiraan-bagi-hasil-perikanan-2013-074213045--finance.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar