TEMPO Interaktif, Jakarta:
Departemen Kelautan dan Perikanan mengusulkan tambahan anggaran untuk
penangkapan kapal pencuri ikan. Penambahan ini untuk biaya operasional
selama 50 hari.
Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Aji Sularso mengatakan anggaran tahun ini hanya untuk 100 hari karena pengaruh harga bahan bakar minyak. Sedangkan pengawasan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia membutuhkan anggaran yang besar.
"Kami sedang ajukan anggaran untuk penambahan 50 hari operasi," ujar Aji usai meninjau kapal asing Thailand dan Vietnam yang ditangkap di Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (16/9).
Menurut Aji, anggaran tahun ini untuk 100 hari sekitar Rp 53 miliar. Sedangkan kapal ikan asing yang ditangkap hingga September ini sudah melebihi tahun lalu, yakni 186 kapal. Kapal ilegal ini kebanyakan ditangkap di Natuna dan Bitung.
"Tahun lalu hanya 181, makanya kami ajukan tambahan lagi. Kami pun juga yakin illegal fishing juga meningkat," ujar Aji.
Direktur Kapal Pengawas Ditjen P2SKP Willem Gaspersz mengatakan potensi illegal fishing seluruh Indonesia mencapai Rp 30 triliun. Hal ini dihitung dari jumlah tangkapan ikan yang ada.
Departemen baru-baru ini menangkap sembilan kapal Thailand dan Vietam. Mereka ditangkap di salah satu titik potensial tangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif di wilayah Natuna. Natuna, kata Aji, adalah salah satu wilayah potensial selain daerah Sulawesi dan Arafura.
Kapal-kapal ini mampu menampung 15-20 ton ikan. Jaring yang mereka gunakan sepanjang 3.000 meter yang mampu menjaring hampir semua ikan. Kapal-kapal ini ditangkap dengan muatan kurang lebih 10 ton selam enam hari melaut.
Dian Yuliastuti
Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Aji Sularso mengatakan anggaran tahun ini hanya untuk 100 hari karena pengaruh harga bahan bakar minyak. Sedangkan pengawasan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia membutuhkan anggaran yang besar.
"Kami sedang ajukan anggaran untuk penambahan 50 hari operasi," ujar Aji usai meninjau kapal asing Thailand dan Vietnam yang ditangkap di Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (16/9).
Menurut Aji, anggaran tahun ini untuk 100 hari sekitar Rp 53 miliar. Sedangkan kapal ikan asing yang ditangkap hingga September ini sudah melebihi tahun lalu, yakni 186 kapal. Kapal ilegal ini kebanyakan ditangkap di Natuna dan Bitung.
"Tahun lalu hanya 181, makanya kami ajukan tambahan lagi. Kami pun juga yakin illegal fishing juga meningkat," ujar Aji.
Direktur Kapal Pengawas Ditjen P2SKP Willem Gaspersz mengatakan potensi illegal fishing seluruh Indonesia mencapai Rp 30 triliun. Hal ini dihitung dari jumlah tangkapan ikan yang ada.
Departemen baru-baru ini menangkap sembilan kapal Thailand dan Vietam. Mereka ditangkap di salah satu titik potensial tangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif di wilayah Natuna. Natuna, kata Aji, adalah salah satu wilayah potensial selain daerah Sulawesi dan Arafura.
Kapal-kapal ini mampu menampung 15-20 ton ikan. Jaring yang mereka gunakan sepanjang 3.000 meter yang mampu menjaring hampir semua ikan. Kapal-kapal ini ditangkap dengan muatan kurang lebih 10 ton selam enam hari melaut.
Dian Yuliastuti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar