TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan baru merealisasikan bantuan 150 unit kapal ukuran 30 Gross
Tonnage (GT) dari program 1.000 kapal secara nasional. Menteri Kelautan
Sharif Cicip Sutardjo di Jakarta, Senin, 18 Juni 2012, mengatakan
sejumlah daerah menolak kapal bantuan ini karena tidak cocok dengan
wilayah perairan mereka.
Kementerian Kelautan pun mengevaluasi program bantuan kapal yang telah dilaksanakan. Terutama, daerah mana yang membutuhkan kapal berukuran 30 GT dan daerah mana yang hanya bisa dijangkau dengan kapal ukuran 5-20 GT. “Kami evaluasi karena sebagian ternyata tidak cocok untuk kapal 30 GT," kata Sharif.
Kapal berukuran besar seperti 30 GT, kata Sharif, memang membutuhkan biaya operasional tinggi. Karena itu, banyak daerah tidak mau menggunakan. Misalnya, perairan di Halmahera dan Papua tak cocok dengan kapal ukuran 30 GT. Nelayan di wilayah itu hanya membutuhkan kapal kecil.
Kapal ukuran 30 GT, kata Sharif, dibutuhkan nelayan di Pulau Jawa. Kapal ini dilengkapi peralatan canggih seperti kompas, pendeteksi keberadaan ikan, dan sebagainya. “Seperti nelayan di Pantura, mereka bisa melaut hingga ratusan mil ke Laut Hindia atau Natuna karena laut di Pulau Jawa sudah kotor dan penuh lumpur, sehingga jumlah ikan sedikit,” ujarnya.
Sharif menegaskan bantuan kapal kepada nelayan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Kementerian Kelautan hanya menyediakan kapal dengan penentuan desain standar. Bantuan kapal tangkap ikan berukuran 30 GT, awalnya diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kementerian Kelautan pun mengevaluasi program bantuan kapal yang telah dilaksanakan. Terutama, daerah mana yang membutuhkan kapal berukuran 30 GT dan daerah mana yang hanya bisa dijangkau dengan kapal ukuran 5-20 GT. “Kami evaluasi karena sebagian ternyata tidak cocok untuk kapal 30 GT," kata Sharif.
Kapal berukuran besar seperti 30 GT, kata Sharif, memang membutuhkan biaya operasional tinggi. Karena itu, banyak daerah tidak mau menggunakan. Misalnya, perairan di Halmahera dan Papua tak cocok dengan kapal ukuran 30 GT. Nelayan di wilayah itu hanya membutuhkan kapal kecil.
Kapal ukuran 30 GT, kata Sharif, dibutuhkan nelayan di Pulau Jawa. Kapal ini dilengkapi peralatan canggih seperti kompas, pendeteksi keberadaan ikan, dan sebagainya. “Seperti nelayan di Pantura, mereka bisa melaut hingga ratusan mil ke Laut Hindia atau Natuna karena laut di Pulau Jawa sudah kotor dan penuh lumpur, sehingga jumlah ikan sedikit,” ujarnya.
Sharif menegaskan bantuan kapal kepada nelayan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Kementerian Kelautan hanya menyediakan kapal dengan penentuan desain standar. Bantuan kapal tangkap ikan berukuran 30 GT, awalnya diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar