TEMPO Interaktif, Ciamis:Menteri
Luar Negeri Hassan Wirajuda meminta aparat untuk bersikap tegas dalam
mengatasi pencari ikan ilegal yang kerap masuk ke wilayah Indonesia.
“Laut kita begitu luas, sedangkan aparat kita begitu terbatas sehingga terbuka celah bagi nelayan asing yang mencari ikan secara ilegal di negeri kita,” kata Hassan seusai meresmikan koperasi nelayan di Pantai Karapyak, Desa Bagolo, Kecamatan Kalipucang Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Jumat (2/5).
Pemerintah, ia melanjutkan, harus memutar otak untuk mencegah nelayan asing masuk ke perairan Nusantara. Salah satu caranya dengan memberikan lisensi bagi kapal-kapal asing untuk beroperasi di Indonesia sejak September 2006.
“Tapi kita tahu kalau lisensi itu kemudian difotokopi atau digandakan, nama kapalnya diduplikasi. Sehingga izin yang kita berikan misalnya ada 100 kapal, tapi kenyataannya di lautan ada seribu kapal,” ujar Hassan.
Untuk mengatasi duplikasi itu, pemerintah kemudian menghentikan pemberian izin dan meminta pihak asing untuk menanamkan investasi di Indonesia.
Hassan mengakui dua cara itu belum memberikan hasil optimal. Karena itu, kata dia, ketegasan aparat dalam menangkap para pencuri itu harus terus ditingkatkan. "Bagaimana pun, tindakan penangkapan dan penenggelaman (para kapal asing itu) masih harus dilakukan," kata Hassan. Rana Akbari Fitriawan
“Laut kita begitu luas, sedangkan aparat kita begitu terbatas sehingga terbuka celah bagi nelayan asing yang mencari ikan secara ilegal di negeri kita,” kata Hassan seusai meresmikan koperasi nelayan di Pantai Karapyak, Desa Bagolo, Kecamatan Kalipucang Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Jumat (2/5).
Pemerintah, ia melanjutkan, harus memutar otak untuk mencegah nelayan asing masuk ke perairan Nusantara. Salah satu caranya dengan memberikan lisensi bagi kapal-kapal asing untuk beroperasi di Indonesia sejak September 2006.
“Tapi kita tahu kalau lisensi itu kemudian difotokopi atau digandakan, nama kapalnya diduplikasi. Sehingga izin yang kita berikan misalnya ada 100 kapal, tapi kenyataannya di lautan ada seribu kapal,” ujar Hassan.
Untuk mengatasi duplikasi itu, pemerintah kemudian menghentikan pemberian izin dan meminta pihak asing untuk menanamkan investasi di Indonesia.
Hassan mengakui dua cara itu belum memberikan hasil optimal. Karena itu, kata dia, ketegasan aparat dalam menangkap para pencuri itu harus terus ditingkatkan. "Bagaimana pun, tindakan penangkapan dan penenggelaman (para kapal asing itu) masih harus dilakukan," kata Hassan. Rana Akbari Fitriawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar