RAIMON
Paus yang terdampar di Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Senin
(1/10/2012). Sampai Selasa sudah ada 46 paus yang terdampar.
JAKARTA, KOMPAS.com -
Sebanyak 44 dari 46 paus yang terdampar di Nusa Tenggara Timur mati.
Upaya penyelamatan dilakukan namun tidak berhasil. Hanya 2 paus yang
berhasil diselamatkan.
Ironisnya, sebelum langkah penanganan bangkai paus dilakukan, warga sudah mengambil daging paus untuk dikonsumsi.
"Sudah sekitar 10 ekor paus yang dipotong-potong diambil dagingnya," ungkap Ingrid saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/10/2012).
Ingrid mengungkapkan, pihaknya sudah berusaha mencegah tindakan pemotongan bangkai paus. Namun saat tiba di lokasi. tim sudah menyaksikan bangkai paus dipotong-potong. Pencegahan tidak berhasil.
Kekejaman
Pramudya Harzani dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mengungkapkan bahwa tindakan memotong dan mengkonsumsi paus adalah tindakan yang tidak etis.
"Ini adalah salah satu bentuk kekejaman pada satwa," tegasnya.
Pram mengungkapkan, paus harus diperlakukan dengan baik sebab termasuk satwa dilindungi berdasarkan UU No 5 tahun 1990. satwa dilindungi tidak boleh diperdagangkan dan dilindungi.
Menurutnya, bangkai paus harus dikuburkan secara baik atau ditenggelamkan ke lautan.
"Kalau ditenggelamkan, perairan akan menjadi kaya, ada yang memakan bangkai paus. Ini menguntungkan bagi lingkungan," paparnya.
Pram menuturkan, paus yang terdampar di NTT adalah jenis paus pilot sirip pendek. Spesies ini memiliki ikatan yang kuat dalam kelompok sehingga biasanya terdampar sekaligus.
Ke depan, Pram mengharapkan agar masyarakat bisa bersikap etis pada satwa yang dilindungi. Ia juga mengharapkan peran serta pemerintah untuk sosialisasi.
Ironisnya, sebelum langkah penanganan bangkai paus dilakukan, warga sudah mengambil daging paus untuk dikonsumsi.
"Sudah sekitar 10 ekor paus yang dipotong-potong diambil dagingnya," ungkap Ingrid saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/10/2012).
Ingrid mengungkapkan, pihaknya sudah berusaha mencegah tindakan pemotongan bangkai paus. Namun saat tiba di lokasi. tim sudah menyaksikan bangkai paus dipotong-potong. Pencegahan tidak berhasil.
Kekejaman
Pramudya Harzani dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mengungkapkan bahwa tindakan memotong dan mengkonsumsi paus adalah tindakan yang tidak etis.
"Ini adalah salah satu bentuk kekejaman pada satwa," tegasnya.
Pram mengungkapkan, paus harus diperlakukan dengan baik sebab termasuk satwa dilindungi berdasarkan UU No 5 tahun 1990. satwa dilindungi tidak boleh diperdagangkan dan dilindungi.
Menurutnya, bangkai paus harus dikuburkan secara baik atau ditenggelamkan ke lautan.
"Kalau ditenggelamkan, perairan akan menjadi kaya, ada yang memakan bangkai paus. Ini menguntungkan bagi lingkungan," paparnya.
Pram menuturkan, paus yang terdampar di NTT adalah jenis paus pilot sirip pendek. Spesies ini memiliki ikatan yang kuat dalam kelompok sehingga biasanya terdampar sekaligus.
Ke depan, Pram mengharapkan agar masyarakat bisa bersikap etis pada satwa yang dilindungi. Ia juga mengharapkan peran serta pemerintah untuk sosialisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar